(Sumber: Portal resmi Pemerintah DIY, https://jogjaprov.go.id/)
Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta— Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong pengolahan limbah plastik berkelanjutan. Proses pengolahan limbah plastik tersebut disebut dengan Waste to Energy yang mana telah berjalan secara optimal.
Kini sampah plastik yang semakin menumpuk bisa diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif. Ketahui hal tersebut dilakukan sebagai wujud upaya pengolahan sampah secara paripurna menuju Kabupaten Bantul Bersih Sampah Tahun 2025.
Adapun gerakan Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 tersebut bertujuan menjadikan Bantul sebagai kabupaten yang siap dan secara nyata mengolah sampahnya secara mandiri. Penanganan masalah sampah memang harus dikelola secara serius dan berkelanjutan agar dapat mewariskan lingkungan yang lestari kepada generasi di masa depan.
Sebagai informasi beberapa perencanaan telah disiapkan untuk pengolahan sampah anorganik, pengolahan RDF tersebut dilaksanakan di tiga lokasi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Adapun masing-masing dari TPST tersebut mampu mengelola dengan kapasitas 30 ton per hari di TPST Argodadi, 8 ton per hari di TPST Tamanan dan 8 ton per hari di TPST Banguntapan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menuturkan.
“Seluruh RDF yang dihasilkan dari ketiga TPST ini dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap. Pemkab Bantul sudah menjalin MoU dengan PT SBI dan mereka bersedia menerima RDF dari Bantul sebanyak 100 ton per hari,” ujar Bambang, Senin (9 Juni 2025).
Hasil RDF Bantul Kirim Ke Cilacap
Nantinya proses pengangkutan tersebut dilakukan rutin oleh PT SBI dengan menggunakan truk yang langsung mengambil dari TPST Argodadi. Oleh karena itu Pemkab Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat sedang melakukan proses perbaikan jalan guna memperlancar alur distribusi menuju TPST Argodadi.
Hasil pengolahan sampah jadi RDF tersebut kemudian akan dikirim ke Cilacap, Kendal, dan Pasuruan yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif di beberapa pabrik semen. Lebih lanjut, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, dalam tiga tahun terakhir, upaya menangani pengelolaan sampah menjadi masalah utama yang perlu mendapat perhatian khusus.
Namun, pihaknya terus berupaya menjawab tantangan tersebut karena Kabupaten Bantul harus bisa mandiri dalam pengolahan sampah. Pemkab Bantul pun terus melakukan optimalisasi TPST 3R yang sudah tersedia.
Tidak Ada Limbah Yang Tersisa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) DIY. Kusno Wibowo menuturkan bahwa pemanfaatan RDF adalah langkah terbaik saat ini yang dapat dilakukan.
Pihaknya menargetkan zero waste, atau tidak ada limbah yang tersisa dengan menerapkan kebijakan desentralisasi sampah. Harapannya, semua sampah bisa diselesaikan di tingkat kabupaten-kota.
Lebih lanjut penggunaan sampah untuk RDF ini, nantinya akan memudahkan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Sehingga, nantinya seluruh sampah hasil pemilahan secara mandiri akan diolah menjadi RDF.
Tulis Komentar